Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), memposisikan diri sebagai mediator dalam kasus perseteruan Arumi Bachsin dengan orang tuanya. Menginggat artis berdarah campuran ini masih di bawah 18 tahun, yang sesuai undang-undang masih dalam kategori anak.
Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi mengungkapkan, Arumi kini sedang berada di seatu tempat yang aman di bawah pengawasan Komnas PA. Keadaannya jauh lebih baik, dibanding saat awal ditemui di kantor polisi.
Arumi Bachin meminta perlindungan polisi, setelah sebelumnya mengaku menerima perlakukan keras dan kekangan dari ibunya. Komnas PA sendiri oleh kepolisian dimintai sebagai mediator dalam kasus ini. "Sekarang keadaannya sudah tenang," ungkap Kak Seto, yang dihubungi di ponselnya, Jumat (14/05).
Kak Seto pun meminta media untuk tidak terlalu menekspose kasus ini, karena dikhawatirkan akan berdampak buruk secara psikologi bagi yang bersangkutan. Sebagai korban, Arumi menurutnya harus dilindungi. "Saya takutnya kalau terekspos ke media malah jadi nggak tenang lagi," tegasnya.
Pria berkaca mata itupun menjanjikan akan menggelar jumpa pers, pada Senin (17/05) untuk setelah menyelesaikan kasus ini. Arumi direncanakan akan dipertemukan dengan keluarganya.
"Nanti rencananya hari Senin besok kita akan adakan perjumpaan dengan media," terangnya. "Mudah-mudahan hari Senin sudah bisa (bertemu orang tuanya, red) ya," pungkasnya. (kpl/hen/dar)
0 komentar:
Posting Komentar